Pra kesepakatan teknis batas daerah antara Kabupaten Serang dengan Kota Serang Provinsi Banten
Pemerintah Kota Serang bersama Pemerintah Kabupaten Serang menggelar kegiatan Pra Kesepakatan Teknis Batas Daerah sebagai langkah awal dalam menyelesaikan delimitation wilayah administrasi secara profesional dan transparan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas batas wilayah kedua daerah demi kelancaran pelayanan publik dan pembangunan yang terkoordinasi.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada 20 November 2025, perwakilan dari kedua pemerintah daerah serta unsur terkait melakukan diskusi teknis dan kajian lapangan untuk memastikan titik-titik batas daerah sesuai dengan data administratif terbaru dan peta wilayah yang valid. Pra Kesepakatan ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan mengantisipasi potensi konflik batas yang selama ini menjadi kendala.
Walikota Serang dan Bupati Serang menegaskan komitmennya untuk bekerja sama secara intensif demi tercapainya kesepakatan bersama yang berlandaskan prinsip kehati-hatian, keadilan, dan keberlanjutan. Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan batas, tapi juga membuka peluang sinergi pembangunan antar wilayah yang lebih erat.
Proses Pra Kesepakatan Teknis ini akan dilanjutkan dengan tahap validasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mendukung hasil kesepakatanIguna terciptanya tata kelola wilayah yang lebih baik dan harmonis.