
PENERBITAN SPPT PBB-P2 KOTA SERANG TAHUN 2025

Serang, 21 April 2025 โ Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi mengumumkan bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2025 telah diterbitkan dan dapat diakses secara digital melalui aplikasi I-SIM Pajak Daerah.
Aplikasi I-SIM Pajak Daerah merupakan sistem informasi yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan perpajakan secara daring. Melalui aplikasi ini, wajib pajak di Kota Serang kini dapat melihat, mengunduh, serta mencetak SPPT PBB-P2 secara mandiri dan praktis, tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.
Kepala Bapenda Kota Serang, W.Hari Pamungkas,S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa digitalisasi layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Kami terus mendorong transformasi digital dalam layanan pajak daerah. Melalui aplikasi I-SIM Pajak Daerah, wajib pajak bisa mengakses SPPT dari mana saja dan kapan saja, sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah dan efisien,โ ujar W.Hari Pamungkas,S.STP., M.Si.ย
Bapenda Kota Serang mengingatkan bahwa batas akhir atau jatuh tempo pembayaran PBB-P2 Tahun 2025 adalah pada tanggal 30 September 2025. Diharapkan seluruh wajib pajak dapat melakukan pembayaran sebelum tanggal tersebut guna menghindari denda atau sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan Pemkot Serang, Melalui Bank BJB, Bank Banten, Bank BCA, Qris,Indomaret,Alfamart, ArtPay,MasaGo, Pos Indonesia dan berbagai ย layanan digital banking.
Kontribusi untuk Pembangunan Daerah
Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak menjadi faktor kunci dalam mewujudkan kemajuan Kota Serang.
Akses dan Informasi Lainnya
Untuk mengakses SPPT PBB-P2 secara online, masyarakat dapat membuka aplikasi atau laman resmi I-SIM Pajak Daerah Kota Serang melalui tautan berikut:
๐ https://play.google.com/store/apps/details?id=id.citigov.kotaserang
Bagi warga yang mengalami kendala atau membutuhkan bantuan, Bapenda Kota Serang menyediakan layanan informasi melalui:
๐ Call Center: 08118050102
๐ง Email: bapenda.serangkota.go.id
๐ Kantor Bapenda Kota Serang โ Jl. Jendral Sudirman, Komplek Kota Serang Baru, Kota Serang.
ย