Logo loader

Jadwal Loket Pembayaran Pajak Keliling Tahun 2025

Serang, 20 Mei 2025

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang kembali menggelar program Pelayanan Pembayaran Pajak Keliling (Pepeling) untuk tahun 2025. Program ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

 

Pepeling merupakan layanan pembayaran pajak keliling yang dilakukan oleh petugas Bapenda menggunakan kendaraan operasional yang berkeliling ke berbagai wilayah di Kota Serang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan adanya Pepeling, masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran pajak kepada petugas resmi di lokasi-lokasi yang telah dijadwalkan, sehingga lebih praktis dan efisien.

 

Bapenda Kota Serang juga telah membuka berbagai kanal pembayaran pajak berbasis teknologi informasi, bekerja sama dengan Bank BJB, Bukalapak, Tokopedia, Indomaret, dan mitra lainnya. Namun, untuk masyarakat yang masih membutuhkan layanan manual, Pepeling menjadi solusi jemput bola yang efektif, Untuk tahun 2025, jadwal lengkap Pepeling dapat diakses melalui situs resmi Bapenda Kota Serang atau media sosial resmi instansi tersebut. Jadwal biasanya diumumkan secara berkala dan mencakup berbagai kecamatan serta kelurahan di Kota Serang, agar seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.