Logo loader

Dorong Digitalisasi Pajak Daerah, Bapenda Kota Serang Adakan Capacity Building Digitalisasi Pengelolaan PJDL Melalui I-SIM Pajak Daerah

Dorong Digitalisasi Pajak Daerah, Bapenda Kota Serang Adakan Capacity Building Digitalisasi Pengelolaan PJDL Melalui I-SIM Pajak Daerah

Serang, 19 Mei 2025 – Dalam rangka mendorong modernisasi sistem perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menggelar kegiatan Capacity Building Digitalisasi Pengelolaan Pajak Daerah Lainnya (PJDL) melalui aplikasi I-SIM Pajak Daerah. Acara ini dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025 bertempat di Nunia Tamansari Hotel, Kota Serang.

Kegiatan ini secara khusus dihadiri oleh para Wajib Pajak dari sektor restoran dan hotel, yang menjadi bagian dari kategori Pajak Daerah Lainnya (PJDL). Melalui pelatihan ini, Bapenda Kota Serang memperkenalkan sistem I-SIM (Informasi Sistem Integrasi Manajemen) Pajak Daerah, sebagai inovasi untuk memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik dan transparan.

Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas, S.STP., M.SI , dalam sambutannya menjelaskan bahwa digitalisasi pajak daerah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan akuntabilitas serta efektivitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui I-SIM, seluruh transaksi pajak dapat tercatat secara otomatis dan real time. Ini akan membantu wajib pajak dalam pelaporan yang lebih praktis, sekaligus memperkuat sistem pengawasan kami sebagai otoritas pajak daerah,” ungkapnya.

Para peserta juga mendapatkan pemaparan teknis mengenai cara kerja I-SIM Pajak Daerah, mulai dari instalasi alat rekam data transaksi, proses pelaporan otomatis, hingga simulasi penggunaan sistem bagi pelaku usaha. Kegiatan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap wajib pajak memahami mekanisme baru yang akan diterapkan serta siap mendukung implementasinya.

Bapenda Kota Serang menargetkan agar seluruh sektor usaha yang termasuk dalam PJDL dapat segera terintegrasi dalam sistem I-SIM. Dengan demikian, selain mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya, sistem ini juga diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pajak dan meningkatkan PAD secara berkelanjutan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.