
Bapenda Kota Serang Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih Sesuai Instruksi Wali Kota

Serang – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Wali Kota Serang mengenai pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang melaksanakan kegiatan kerja bakti kebersihan pada hari Jumat, tanggal 23 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan kantor yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh pegawai maupun masyarakat yang datang ke kantor pelayanan.
Kegiatan Jumat Bersih ini melibatkan seluruh pegawai Bapenda Kota Serang, dengan fokus pada pembersihan area halaman kantor, tempat parkir, serta lingkungan sekitar gedung. Para pegawai secara aktif melakukan penyapuan, pembersihan sampah, dan penataan kembali area yang sering digunakan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Kepala Bapenda Kota Serang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan tertib. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat gotong royong, kedisiplinan, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja.
Dengan terlaksananya kegiatan Jumat Bersih ini, diharapkan mampu menjadi rutinitas positif yang berkelanjutan di lingkungan Bapenda Kota Serang, sekaligus menjadi contoh bagi seluruh organisasi perangkat daerah lainnya untuk terus menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungannya masing-masing.